• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Unik, Polisi Pakai Helm Corona Semprotkan Disinfektan di Jalan

Moh. Hasanuddin Rabu, 08 April 2020 - 13:13:31 WIB Peristiwa
Aksi polisi pakai helm Corona saat menyemprotkan disinfektan pada kendaraan di Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (8/4/2020) Aksi polisi pakai helm Corona saat menyemprotkan disinfektan pada kendaraan di Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (8/4/2020)

MADURATRENDINGnews.com - Aksi unik ditampilkan Polisi Resort (Polres) Pamekasan saat sosialisasi pencegahan virus corona dan menyita perhatian pengguna jalan di simpang empat Jalan Jokotole, Pamekasan, Rabu (8/4/2020).

Hal itu disebabkan, salah seorang polwan menggunakan helm berbentuk corona dan menyemprotkan disinfektan pada kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Aksi tersebut sontak aksi polwan tersebut membuat para pengguna jalan tertuju padanya.

Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, dalam penyemprotan dengan menggunakan helm bertujuan agar masyarakat lebih mudah memahami bahaya virus Corona. Dengan demikian, masyarakat akan benar-benar ikut serta dalam memerangi covid-19.

Dijelaskan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan pada kendaraan umum baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya Kabupaten Pamekasan.

"Penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk kepedulian Polres dalam memutus mata rantai penyeberan covid-19 di Kabupaten Pamekasan," katanya pada awak media.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar senantiasa berperilaku hidup sehat agar terhindar dari covid-19.

"Saya mengajak kepada masyarakat agar cuci tangan sesering mungkin dengan air dan sabun minimal 20 detik," ucapnya.

"Serta istirahatlah yang cukup, hindari kerumunan yang melebihi 20 puluh orang. Lakukan pisycal Distancing, menjaga jarak minimal dua meter dari orang lain," imbuhnya menegaskan. 

Untuk diketahui, selain menyemprotkan disinfektan, pihak Polres Pamekasan juga memberikan minuman vitamin C kepada para pengguna jalan bik roda dua maupun roda empat. (haz/man)


BERITA TERKAIT

  • DPW NasDem Kunjungi DPD dan DPC Pamekasan
  • Acara Tahlilan untuk Mendiang Kakak Menkopolhukam Mahfud MD Tak Abaikan Prokes
  • Warga Pamekasan Dikenakan Teguran Simpatik dalam Operasi Yustisi
  • Berbagi Sembako, Polsek Proppo Ajak Masyarakat Biasakan 3M
  • Sembari Berbagi Sembako, Bani Foodcourt Edukasi Prokes Cegah Covid-19

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach