MADURATRENDINGnews.com- Sebanyak 87 juru parkir (Jukir) yang bekerja di wilayah Kabupaten Sumenep dibikin pusing. Sebab sudah hampir lewat Februari, Pemkab Sumenep belum juga mencairkan gaji Januari mereka.
Gaji mereka memang tak seberapa besar, jauh dari UMK Sumenep yang mencapai Rp 1.645.146. Se bulan mereka digaji Rp 600.000. Kendati jauh dari standar UMK, tentu itu sangat berharga bagi jukir karena rata-rata mereka orang tak mampu.
Jukir sudah menanyakan perihal keterlambatan gaji ke Dishub. Namun instansi tersebut hanya obral janji. "Dishub berjanji akan menaikkan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 700 ribu,” Beber salah satu Jukir, Jumaat (23/02/2018).
Soal keterlambatan gaji Jukir, Kepala Dishub Sumenep Sustono berkilah. Dia beralasan keterlambatan terjadi karena pejabat pengadaan di Dishub mengundurkan diri.
”Kami harus mencari pengganti yang memiliki kompetensi dalam bidang yang sama,” kata dia.
Nah, pejabat pengadaan yang baru menurutnya baru terisi awal Februari ini. Dengan begitu, akhir bulan Februari diperkirakan gaji Januari bisa dibayar.
Menenai rencana kenaikan gaji Jukir, Sustono membenarkannya. kendati ada kenaikan, Pemlab belum bisa disesuaikan dengan UMK karena minimnya anggaran.
”Kalau pemberian upah sesuai UMK, itu bergantung pada keuangan pemkab. Sebenarnya kami juga ingin memberikan upah sesuai degan UMK,” tandasnya. (man)