• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Sosialisasi Empat Pilar di Pamekasan Tak Abaikan Prokes

Admin Minggu, 06 Desember 2020 - 21:09:58 WIB Politik & Pemerintahan
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pamekasan berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi prorokol kesehatan. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pamekasan berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi prorokol kesehatan.

MADURATRENIDNGnews.com – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pamekasan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil XI Jawa Timur MH Said Abdullah inten digelar. 

Saat ini, sosialisasi tersebut digelar di Cafe & Resto D`Almuna dengan menghadirkan 150 tokoh masyarakat di Kabupaten Pamekasan. 

Tampak para peserta dan pemateri tetap mematuhi prokes covid-19 dengan mengenakan masker dan menjaga jarak. Tak hanya itu, sebelum masuk para peserta juga diperiksa suhu tubuhnya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat.

Ketua PCNU Pamekasan, RKH Taufiq Hasyim, salah satu narasumber dalam sambutannya menegaskan, toleransi keberagamaan serta menghargai sesame manusia merupakan esensi dari keempat pilar kebangsaan. 

Indonesia dengan beragam suku bangsa dan bahasa, kata dia, harus semakin diperkuat dan dirawat oleh semua pihak termasuk tokoh masyarakat.

“Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ini adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, karena itu kita tidak boleh merasa paling benar dan menyalahkan yang tidak sepemikiran dengan dirinya sendiri,” katanya, Minggu (6/2/2020).

Sementara Said Abdullah, yang diwakili oleh Nadi Mulyadi mengatakan, perbedaan dalam pendapat serta beberapa perbedaan lainnya adalah lumrah. Apalagi masyarakat Indonesia khususnya pamekasan terdiri dari berbagai macam agama serta ras. 

Ia berharap semua pihak harus mampu memfilter setiap informasi dan tidak lantas langsung mengambil mentah. 

“Karena salah satu faktor yang mempengaruhi kondusifitas adalah informasi sesat dan menyesatkan yang sengaja digulirkan untuk memecah belah keutuhan NKRI yang majemuk ini,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan jika saat ini tak ada kata lain selain menjalankan dan mengamalkan 4 pilar kebangsaan. Karena semua hal tersebut tidak ada yang bertentangan dengan agama manapun, terutama Pancasila.

“harus guyup, harus rukun, bukan karena beda pemikiran lalu main gebuk, ini negara hokum dan semuanya ada mekanismenya tersendiri,” jelasnya. (haz/man)


BERITA TERKAIT

  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Pengisian Jabatan Berkaitan dengan Aturan Baru
  • Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Ajang IGA 2020
  • Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Banjir Di Pamekasan
  • Pulihkan Ekonomi Akbiat Pandemi Covid-19, Pemkab Pamekasan Bina Pelaku IKM
  • Benahi Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Lakukan Studi Komparatif ke Lotim

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach