• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Sebanyak 298 Koperasi di Pamekasan tak Aktif

Admin Senin, 07 September 2020 - 21:54:42 WIB Politik & Pemerintahan
Ilustrasi koperasi warga (foto: maduratrendingnews.com) Ilustrasi koperasi warga (foto: maduratrendingnews.com)

MADURATRENIDNGnews.com - Pelaksana tugas (PLT) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pamekasan, A. Fata mengungkapkan koperasi yang ada di 13 kecamatan per Juli 2020 berjumlah 667 lembaga. Namun dari total tersebut hanya 369 yang aktif beroperasi. Sedangkan 298 lainnya tidak aktif.

Ia menjelaskan, koperasi yang tidak aktif didominasi koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Kebanyakan yang tidak aktif disebabkan usaha yang dijalankannya mengalami kelesuan.

"Sehingga koperasi tersebut mengalami kebangkrutan dan tidak memiliki aset apapun," katanya.

Kendati masih banyaknya koperasi yang tidak aktif, pihaknya belum bisa membekukan koperasi tersebut.

"Sebab kebanyakan dari koperasi yang tidak aktif itu salah satu faktor ketidakaktifannya, salahsatunya kesulitan untuk melakukan pelaporan rapat anggota tahunan (RAT)," ujar A. Fata.

Karenanya, lanjut A. Fata, ke depan koperasi yang tidak aktif itu akan diikutsertakan dalam pelatihan RAT. Kemudian dilakukan pendampingan pelaporan RAT melalui penyuluh yang dimiliki Diskop, dan studi banding ke koperasi yang aktif.

"Dari 5 orang penyuluh (tenaga yang dimiliki), dan beberapa SDM dari Diskop akan melakuka pendampingan kepada koperasi yang tidak aktif," kata A. Fata.

Dijelaskannya juga, hingga saat ini dari 667 total keseluruhan koperasi yang ada di Pamekasan, hanya ada 11 koperasi yang memiliki SK Kemenkumham.

Kemudian, dari 667 koperasi yang terdata, 40 koperasi syariah dan 627 non koperasi syariah," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2020).

"Dari 40 koperasi syariah tersebut terdiri dari 23 Koperasi Wanita, kelompok pengajian. Kemudian, 17 Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan koperasi syariah," jelasnya. (haz/man)


BERITA TERKAIT

  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Pengisian Jabatan Berkaitan dengan Aturan Baru
  • Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Ajang IGA 2020
  • Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Banjir Di Pamekasan
  • Sosialisasi Empat Pilar di Pamekasan Tak Abaikan Prokes
  • Pulihkan Ekonomi Akbiat Pandemi Covid-19, Pemkab Pamekasan Bina Pelaku IKM

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach