Ilustrasi koperasi warga (foto: maduratrendingnews.com)
MADURATRENIDNGnews.com - Pelaksana tugas (PLT) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pamekasan, A. Fata mengungkapkan koperasi yang ada di 13 kecamatan per Juli 2020 berjumlah 667 lembaga. Namun dari total tersebut hanya 369 yang aktif beroperasi. Sedangkan 298 lainnya tidak aktif.
Ia menjelaskan, koperasi yang tidak aktif didominasi koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Kebanyakan yang tidak aktif disebabkan usaha yang dijalankannya mengalami kelesuan.
"Sehingga koperasi tersebut mengalami kebangkrutan dan tidak memiliki aset apapun," katanya.
Kendati masih banyaknya koperasi yang tidak aktif, pihaknya belum bisa membekukan koperasi tersebut.
"Sebab kebanyakan dari koperasi yang tidak aktif itu salah satu faktor ketidakaktifannya, salahsatunya kesulitan untuk melakukan pelaporan rapat anggota tahunan (RAT)," ujar A. Fata.
Karenanya, lanjut A. Fata, ke depan koperasi yang tidak aktif itu akan diikutsertakan dalam pelatihan RAT. Kemudian dilakukan pendampingan pelaporan RAT melalui penyuluh yang dimiliki Diskop, dan studi banding ke koperasi yang aktif.
"Dari 5 orang penyuluh (tenaga yang dimiliki), dan beberapa SDM dari Diskop akan melakuka pendampingan kepada koperasi yang tidak aktif," kata A. Fata.
Dijelaskannya juga, hingga saat ini dari 667 total keseluruhan koperasi yang ada di Pamekasan, hanya ada 11 koperasi yang memiliki SK Kemenkumham.
Kemudian, dari 667 koperasi yang terdata, 40 koperasi syariah dan 627 non koperasi syariah," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2020).
"Dari 40 koperasi syariah tersebut terdiri dari 23 Koperasi Wanita, kelompok pengajian. Kemudian, 17 Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan koperasi syariah," jelasnya. (haz/man)