• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Sampah Menumpuk di Aliran Sungai, Pemkab Sampang Didesak segera Seterilisasi

Admin Selasa, 08 Mei 2018 - 15:57:22 WIB Pertanian & Lingkungan

MADURATRENDINGnews.com- Membuang sampah sembarangan, utamanya ke aliran sungai berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Tumpukan sampah dapat memicu berbagai penyakit serta menyebabkan banjir karena  aliran sungai tersumbat.

Di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tumpukan sampah terlihat di Sungai Jembatan Tajung, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. Sampah menumpuk di sisi kanan-kiri sungai. Jika tidak segera diatasi, dipastikan sampah akan menggunung sehingga menyumbat aliran sungai.

Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Sampang, Moh. Affrizal mendesak Pemkab Sampang turun tangan agar persoalan genangan sampah segera diatasi. Padahal, persoalan sampah di wilayah itu sudah lama di laporkan.

Affrizal mengaku udah melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bahkan ke bupati juga telah disampaikan. 

"Semestinya Pemkab responsif terhadap keluhan masyarakat, " sesalnya.

Terpisah, Kepala BPBD Sampang Anang Djoenaidi mengaku telah melihat kondisi tumpukan sampah di wilayah aliran Sungai Jembatan Tajung.

Persoalan sampah harus ditangani oleh instansi lintas sektor. Tidak hanya BPBD saja, namun harus melibatkan DLH dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

"Kami menunggu instruksi bupati," Tandas dia.

Sementara Plt Bupati Sampang, Jonathan Judianto pada media ini berjanji akan segera menindaklanjuti.

"Ok Pak matorsekelangkong  informasinya, akan segera ditindaklanjuti" Ujarnya dihuhungi via WA. (zal/man)


BERITA TERKAIT

  • Per April ini, Kementan RI Target Sampang Sukses Tanam 10.180 Hektar Padi
  • Kader Lingkungan Kabupaten Sampang Butuh Pelatihan Pengelolaan Sampah
  • Tujuh Unit Transplanter Belum Disalurkan
  • Enam Tahun Gudang Komoditi Mubazir, Legislatif Minta Segera Dimanfaatkan
  • Pemkab Sampang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach