• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Lawan Covid-19, Menteri BUMN pastikan Masker, Obat dan APD segera tersedia

Admin Minggu, 22 Maret 2020 - 14:50:05 WIB Kesehatan
Ist Ist

MADURATRENDINGnews.com- Untuk membantu percepatan penanganan virus corona atau Covid-19, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya memastikan pasokan obat dan alat pelindung diri (APD).

"BUMN semaksimal mungkin mendukung kegiatan TNI, Polri, Menkes dan Kepala BNPB dalam pengadaan obat yakni dua obat yang Presiden announcement," kata Menteri BUMN Erick Tohir dalam telekonferensi dari Wisma Atlet Kemayoran, Minggu (23/3/2020).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut dua obat yakni avigan dan choloroquine sudah dipesan untuk penanganan virus corona atau pasien Covid-19.

"Kita juga memastikan terus keadaan masker, kita punya pabrik sendiri tapi tidak cukup maka akan ditambah dari swasta," ucapnya.

Selain masker, Erick juga memastikan ketersediaan APD. Semua unsur lanjutnya, bekerja keras untuk menjaga rakyat Indonesia dari serangan Covid-19. (BS/*)


BERITA TERKAIT

  • Perokok di Indonesia berisiko tinggi terkena Covid-19.
  • Dari 69 Kasus, Dua Balita Dinyatakan Positif Covid-19
  • Menkes sebut Dua WNI yang Tertular Virus Corona sedang Jalani Perawatan di RSPI Sulianti Saroso
  • IDI sebut ada Dua Penyebab Tingginya Kasus Stunting di Indonesia
  • Ahli Paru Peringatkan Bahaya Ber-Shisha

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach