• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Pengisian Jabatan Berkaitan dengan Aturan Baru

Admin Kamis, 14 Januari 2021 - 22:42:37 WIB Politik & Pemerintahan
Bupati Pamekasan saat melantik pejabat baru di lingkungan Pemkab Pamekasan. Bupati Pamekasan saat melantik pejabat baru di lingkungan Pemkab Pamekasan.

MADURATRENDINGnews.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik sebanyak 411 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kamis (14/1/2021).

Pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas ini dilantik di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Imam Hosairi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut mengacu pada spirit reformasi birokrasi di Pamekasan. Terlebih, pasca aturan perampingan OPD dari 28 instansi menjadi 26 instansi.

“Pengisian jabatan ini berkaitan dengan aturan baru, dan kami pastikan tak ada eselon 2 yang non job,” katanya.

Mantan aktivis PMII itu melanjutkan, pengukuhan para pejabat merupakan tuntutan dalam spirit reformasi birokrasi untuk menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur.

“Tak ada hasil luar biasa dari kinerja yang biasa maka dari itu, para pejabat yang dilantik harus mempunyai komitmen yang kuat dalam melayani rakyat,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, Baddrut berharap, pejabat baru yang menempati posisi baru agar mampu memompa semangat demi tercipta atmosfir baru dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah ini untuk bekerja excelent dan profesional dan bagaimana bekerja sesuai target sehingga program bisa berjalan maksimal,” tandasnya. (haz/man) ADV


BERITA TERKAIT

  • Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Ajang IGA 2020
  • Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Banjir Di Pamekasan
  • Sosialisasi Empat Pilar di Pamekasan Tak Abaikan Prokes
  • Pulihkan Ekonomi Akbiat Pandemi Covid-19, Pemkab Pamekasan Bina Pelaku IKM
  • Benahi Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Lakukan Studi Komparatif ke Lotim

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach