• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Icang Rahardian Apresiasi Kadis PUPR Bekasi

Admin Kamis, 27 Februari 2020 - 10:44:40 WIB Peristiwa
Ist Ist

MADURATRENDINGnwes.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan mengatakan, proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, sudah melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Secara administrasi, itu sudah melalui pemeriksaan BPK. Makanya, ditemukan kerugian sekitar Rp232 jutaan dan itu sudah dikembalikan ke Negara,” terang Jamary kepada matafakta.com, Senin (24/2/2020).

Jamary kembali lagi menegaskan, secara administrasi itu sudah selesai, karena sudah ada pembenaran dari BPK yang turun langsung melakaukan pengecekan dan pemeriksaan kelapangan.

“Berita acaranya ada. Lalu, mau gimana BPK itukan institusi Negara juga masa Kadis PUPR mau melawan BPK,” lanjutnya.

Seharusnya, sambung Jamary, sebelum ada pemeriksaan pada saat pencairan akhir itu yang harus dilakukan, bukan sekarang, karena sudah ada pembenaran dari BPK.

“Itu bukan dijaman saya. Lah, kalau sekarang Kadis PUPR ikut campur setelah ada keputusan BPK, jadi saya dong yang melawan BPK,” ungkapnya.

Jamary mengapresiasi apa yang dilaporkan mahasiswa, baginya tidak ada ampun untuk persoalan begini.

“Begitu ketahuan ada main dengan kontraktor selesai tidak ada ampun.”

“Saya sudah ingatkan, jangan ada yang coba-coba main atau minta uang dengan kontraktor. Dalam kasus ini silahkan hukum yang salah, tapi yang ngak salah jangan kasian,” imbuhnya.

Terkait laporan mahasiswa, Jamary angkat dua jempol karena mahasiswa telah berani melaporkan itu. Artinya, kata dia mahasiswa masih idealis.

“Ngak ada itu yang namanya bargen dengan kontraktor, karena selama ini tahu sendiri buntutnya pada bargen dengan kontraktor beres urusan,” sindirnya.

Dengan kejadian ini tambah Jamary, minimal menjadi pelajaran buat kontraktor lain agar tidak main-main dengan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah.

“Ya, pastinya kan ada hikmahnya disetiap kejadian. Paling tidak ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Jempol dua untuk mahasiswa,” pungkasnya.

Hal senada di sampaikan Kuasa Hukum PT RAP Icang Rahardian, bahwa hal tersebut telah sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan.

“Pokoknya, dua Jempol buat Pak Kadis PUPR Kabupaten Bekasi dan saya sih yess udah gitu aja,” tandasnya. (*)


BERITA TERKAIT

  • Wow! Bupati Sidoarjo yang Ditangkap KPK Miliki Harta senilai Rp 60,4 Miliar
  • Lewati Jalan Terjal, HMI Distribusikan Logistik ke Desa Cileuksa Bogor
  • Dua Jenazah Terduga Teroris dibawa ke RS Bhayangkara Medan
  • Polda Sultra Periksa 57 Saksi terkait Kasus Desa Fiktif
  • Sejumlah Guru Honorer Tuntut Gaji Dibayar dari APBD kota Bengkulu

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach