• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment

Enam Tahun Gudang Komoditi Mubazir, Legislatif Minta Segera Dimanfaatkan

Rizal Riskianto Rabu, 23 November 2016 - 14:46:55 WIB Pertanian & Lingkungan
Gudang Komoditi di Kabupaten Sampang tak dirawat. Gudang Komoditi di Kabupaten Sampang tak dirawat.

MADURATRENDINGnews.com- Anggota Komisi II DPRD Sampang Mohammad Nasir, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, lebih intens mengupayakan kejelasan tata kelola gudang komoditi yang berada di wilayah Kecamatan Omben, Sokobanah, dan Banyuates. Sebab selama 6 tahun terakhir ini, gudang komoditi hanya dibiarkan begitu saja.

"Kami memberi deadline, akhir tahun 2017 harus jelas pengelolaannya ," terangnya, Rabu (23/11/2016).

Dirinya tak  ingin keberadaan gudang komoditi yang dibangun dengan anggaran besar mubazir. Jika segera dimanfaatkan, tentu gudang komoditi bisa mendukung peningkatan kualitas komoditi lokal, seperti halnya padi, jagung atau komoditi lainnya.

"Kalau tetap tidak ada kepastian, kami yang akan memperjuangkan dan mempertanyakan langsung kepada pemerintah pusat," Ancam Mohammad Nasir.

Sebelumnya, Kepala Disperindagtam Sampang Misdi mengklaim sudah berupaya agar gudang komoditi bisa dikelola daerah. 

"Kami masih mencari koperasi yang profesional bisa mengelola gudang, kami juga tidak tahu juga kenapa belum ada penyerahan dari pusat, namun yang jelas kami akan tetap memperjuangkan, akhir tahun ini kami berencana menanyakan kembali kepada Kemendag," tandasnya. (*/man)


BERITA TERKAIT

  • Sampah Menumpuk di Aliran Sungai, Pemkab Sampang Didesak segera Seterilisasi
  • Per April ini, Kementan RI Target Sampang Sukses Tanam 10.180 Hektar Padi
  • Kader Lingkungan Kabupaten Sampang Butuh Pelatihan Pengelolaan Sampah
  • Tujuh Unit Transplanter Belum Disalurkan
  • Pemkab Sampang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Jl. Dirgahayu No.128, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2019. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach