• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Berbagi Sembako, Polsek Proppo Ajak Masyarakat Biasakan 3M

Admin Minggu, 13 Desember 2020 - 09:17:14 WIB Peristiwa
P.s Kanit Binmas Polsek Proppo, Aiptu Nardi saat memberikan sembako kepada warga yang terdampak COVID-19 P.s Kanit Binmas Polsek Proppo, Aiptu Nardi saat memberikan sembako kepada warga yang terdampak COVID-19

MADURATRENDINGnews.com - Polsek Proppo melalui Kanit Binmas Polsek Proppo membagikan sembako kepada warga yang terdampak COVID-19 di wilayah hukum Polsek Proppo.

Hal itu dilakukan dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Dalam pelaksanaannya, P.s Kanit Binmas Polsek Proppo, Aiptu Nardi menyerahkan bantuan dari Kapolri yaitu berupa beras dengan cara datang langsung ke rumah salah satu warga kurang mampu yakni Subaidah, Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Kapolsek Proppo AKP J. Tirto. A. menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial dimaksud merupakan bentuk kepedulian dari Kepolisian yang akan diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak langsung wabah Covid-19.

Penyerahan bantuan sosial tersebut disalurkan secara serentak dan pelaksaannya tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya diserahkan dari rumah ke rumah agar tidak terjadi kerumunan.

“Pelaksanaan bakti sosial bantuan beras dilaksanakan secara serentak dan diserahkan dari rumah kerumah untuk menghindari kerumunan," katanya.

"Semoga bantuan yang diberikan dari Kapolri tersebut dapat bermanfaat atau membantu kehidupan warga kurang mampu khususnya yang terdampak Covid-19," imbuhnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, AKP J. Tirto. A mengatakan, selain memberikan sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak (3M).

"Kami harap, masyarakat tetap siaga dan mampu membentengi diri dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M tersebut," harapnya. (haz/man)


BERITA TERKAIT

  • Bupati Pamekasan Turut Musnahkan Ribuan Miras
  • DPW NasDem Kunjungi DPD dan DPC Pamekasan
  • Acara Tahlilan untuk Mendiang Kakak Menkopolhukam Mahfud MD Tak Abaikan Prokes
  • Warga Pamekasan Dikenakan Teguran Simpatik dalam Operasi Yustisi
  • Sembari Berbagi Sembako, Bani Foodcourt Edukasi Prokes Cegah Covid-19

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach