• Home
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Dunia Islam
    • Kuliner
    • EkoBis
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Wisata & Kuliner
    • Video
    • Teknologi
    • Intertainment
  • Advertorial

Bawa Sabu 1 Kilo, Warga Bali Ditangkap di Bangkalan

Admin Kamis, 16 Februari 2017 - 00:05:16 WIB Peristiwa
Ilustrasi sabu. Ilustrasi sabu.

MADURATRENDINGnews.com- Aparat Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap dua pemuda warga Bali, Selasa malam, 14 Februari 2017. Mereka belum diketahui detil identitasnya, namun dipastikan kakak beradik itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba sabu seberat 1 kilogram.

Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha membenarkan penangkapan tersebut. “Kami akan kejar terus para pemain ini, tidak ada ampun,” kata dia, lewat pesan singkat, Rabu dini hari, 15 Februari 2017.

Menurut seorang polisi yang mengetahui penangkapan itu, kedua pemuda ditangkap di akses Jembatan Suramadu, tepatnya di Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang. Mereka ditangkap saat hendak makan di sebuah warung sekitar pukul 20.00 wib.

Polisi lantas menggeledah mobil mini bus putih yang mereka pakai. Pada jok bagian belakang, polisi menemukan sabu dalam 10 bungkus plastik, beratnya diperkirakan mencapai kurang lebih 1 kilogram.

Saat ini, kakak beradik yang diduga jaringan bandar lintas provinsi itu telah di bawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan yang dipimpin langsung kapolres bangkalan. (koranmadura)


BERITA TERKAIT

  • Demo Aktivis HMI di Bangkalan, Tuntut Warek III UTM Agung Ali Fahmi, Turun dari Jabatannya
  • Jadi Korban Pembunuhan, Leher Suliha Nyaris Putus
  • Jelang Tahun Baru, Polisi Bersih-bersih Miras
  • Diterjang Ombak, Kapal Bermuatan Ratusan Ekor Ternak Tenggelam

Sponsor

Iklan Baris

Advertising

Fans Page

Madura Trending

Pedoman Media

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adala

Meta Deskripsi

Portal Berita Madura Trending News (www.maduratrendingnews.com) merupakan media online yang menyajikan informasi fokus utama seputar Pulau Garam Madura yang bernaung dibawah PT Madura Insan Media sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0003173.AH.01.01 Tahun 2016. Media dengan jargon "Berita Membangun Negeri" ini, menyajikan berita yang menjadi kebutuhan masyarakat Madura secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan mengedepankan berita yang mendidik, santun, inspiratif dan solutif. Berikut detail data perusahaan dan susunan redaksi: Nama Perusa

Contact

PT. MADURA INSAN MEDIA


BCA : 0071019683 An. PT Madura Insan Media

Perum Afifa Resident Larangan Badung Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Indonesia , +6285231553613

Copyright © 2016 - 2021. PT. MADURA INSAN MEDIA

Developed Mieftach